Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pasrah lokasi sidang penistaan agama dipindah dari gedung PN Jakarta Pusat ke auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ya saya nurut saja, sudah terdakwa kok mau ngapain? Emang boleh enggak datang? Enggak juga kan?," ungkap Ahok sata dikonfirmasi di Rumah Lembang, Menteng, hari ini.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI tentang pemindahan lokasi sidang lanjutan dugaan kasus penistaan agama. Kepala Biro hukum dam Humas MA, Ridwan Mansur mengatakan, usulan pemindahan itu telah disahkan lewat SK no.22/KMA/SK/2016.
Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan tetap akan membatasi pengunjung sidang kasus penistaan agama, paling banyak 100 sampai 120 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar