Calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan tidak mudik untuk merayakan Natal ke Belitung Timur tahun ini, karena harus menyiapkan diri menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama.
"Enggak ke Belitung kayaknya, (tanggal) 27 kan sidang. Aku mau ngabisin duren sama es krim aja di Jakarta," ujar Ahok di markas Slank, Jalan Potlot, Pasar Minggu.
Pada sidang kedua, Selasa (20/12) kemarin, Jaksa penuntut umum menyanggah eksepsi yang dibacakan Ahok bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama dalam ucapannya.
Koordinator jaksa penuntut umum Ali Mukartono menilai, ada tidaknya niat dari satu perbuatan, tidaklah cukup hanya didasarkan pada pernyataan atau statement Ahok.
"Bahwa dia tidak punya niat atau menodai agama. Tapi harus dilihat dari rangkaian hubungan, dari berbagai rangkaian peristiwa yang melatar belakangi maupun tujuan dari perbuatan itu dilakukan oleh terdakwa," kata Ali.
Sebab, kata Ali, apa yang dimaksudnya sudah tertuang dalam dakwaan.
"Walaupun kunjungan kerja tidak ada hubunganya dengan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta, akan tetapi oleh karena terdakwa terdaftar sebagai salah satu calon gubernur, maka ketika terdakwa berikan sambutan sengaja memberikan kalimat yang berkaitan agenda pemilihan gubernur DKI dengan mengaitkan Surat Al-Maidah ayat 51,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar