Jumat, 03 Maret 2017

Fernando Torres: Atletico Madrid striker leaves hospital after head injury


Atletico Madrid striker Fernando Torres has been discharged from hospital after having tests on the head injury he suffered in Thursday's 1-1 draw with Deportivo La Coruna.

The 32-year-old spent the night in hospital after falling heavily in an aerial challenge with Alex Bergantinos.

Atletico confirmed scans showed he has "no traumatic alterations or injuries" and will need to rest for 48 hours.

Torres said: "Thank you all for caring for me. It was only a scare."
After former Liverpool and Chelsea striker Torres' injury in the 85th minute, players from both teams immediately rushed to him and called for medical help.

He was assisted for several minutes by doctors before being taken off on a stretcher and transferred to a hospital.

Menangis, Evelyn Masih Tak Percaya Aming Gugat Cerai


Istri dari pesinetron dan pemain film, Aming Sugandhi, Evelyn Nada Anjani, masih syok atas permohonan cerai yang dilayangkan suaminya.

Tak pernah terlintas di hati Evelyn, untuk berpisah dengan lelaki yang meminangnya delapan bulan lalu itu.

"Jujur saya sendiri sampai hari ini masih nggak bisa percaya sama keputusan Aming. Saya dari awal memang tidak ada niat untuk berpisah dengan dia," ucap Evelyn saat ditemui di kantor pengacaranya, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Momen romantis mereka beberapa waktu lalu, semakin membuat Evelyn tak bisa menduga apa alasan suaminya memohon cerai.

Evelyn dan Aming baru saja menghabiskan waktu di Lombok. Selama liburan, kata Evelyn, ia merasa sangat mesra dengan suaminya.

"Habis dari Lombok, kita mesra banget. Jadi saya sendiri pun enggak begitu mengerti (alasan Aming). Dan memang tak ada pertengkaran, memang ada percekcokan tapi bukan hal yang harus berakhir di perceraian," ungkap Evelyn yang matanya terlihat sembab saat berucap.

Selama memberikan klarifikasi soal rumah tangganya, Evelyn memang berkali-kali menahan tangis.
Matanya terlihat sembab. Ia juga tampak tertekan atas keputusan Aming yang dinilainya terlalu cepat.

Tim kuasa hukum Evelyn juga menuturkan, tak ada masalah fatal dalam rumah tangga Aming dan Evelyn. Tak ada unsur orang ketiga, atau permasalahan lainnya.

Sebelumnya, pada Jumat (3/3/2017), Aming diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, melayangkan surat permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat diklarifikasi, dalam materi surat permohonan perceraian bernomor 826 tahun 2017 itu, terdapat keterangan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Rabu, 01 Maret 2017

Usai Dicecar 19 Pertanyaan, La Nyalla Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan


Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti resmi ditahan kejaksaan seusai diperiksa selama empat jam.
Pengacara La Nyalla, Aristo Pangaribuan, mengatakan, selama diperiksa, kliennya dicecar 19 pertanyaan.
"Pada intinya hanya kami jelaskan identitas. Terkait pokok perkara, kami tidak akan menjawab karena kami harus patuhi (putusan praperadilan)," ujar Aristo di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta,
Aristo mengatakan, La Nyalla menolak menjawab pertanyaan dengan alasan mematuhi putusan praperadilan.
Dalam putusannya, hakim praperadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka La Nyalla tidak sah. Alasan itu juga diutarakan tim kuasa hukum kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :

 Inilah Profil Sosok Bripda Hong Cin yang Kini Tengah Viral di Medsos! 

28 Gaya Rambut Pria dan Wanita yang Sah di Korea Utara

Biskuit “Oreo” Jadi Nama OS Android Terbaru Gan 

Prediksi Porto vs Juventus: Berharap Magis Dragao


Meski begitu, La Nyalla tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Sudah (tanda tangan BAP), tapi kami tetap hormati putusan praperadilan. Tidak mau menjawab yang berkaitan dengan perkara," kata Aristo.
La Nyalla tak bisa mengelak dari keputusan penahanan oleh Kejati Jatim. Ia akan dititipkan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama.
"Itu kan wewenang subyektif dari kejaksaan. Kami hadapilah nanti, kan di pengadilan terbuka untuk umum," kata Aristo.
La Nyalla dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk overstay. 

Status tersangkanya sempat dua kali hilang lantaran memenangi gugatan praperadilan atas penyidikan dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012.
Pada Senin (30/5/2016), untuk kesekian kalinya Kejaksaan Tinggi Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk La Nyalla. Dia pun kembali berstatus sebagai tersangka.
Dalam sprindik tersebut, La Nyalla diduga melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov Jatim..

Ahok Minta Taksi Premium dan Bus Pariwisata Bisa Masuk "Busway"


  
Meski merencanakan akan memperbolehkan bus-bus instansi pemerintah melintas di jalur transjakarta (busway), Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, hal yang sama tidak berlaku untuk bus-bus kota reguler.

Ia menyatakan, bus kota yang diperbolehkan melintas di jalur transjakarta hanyalah bus yang operatornya sudah menandatangani kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

"Kecuali kalau mereka sudah gabung ke Transjakarta. Dia jadifeeder, enggak apa-apa (lewat busway)," ujar Andri kepadaKompas.com, Rabu (1/6/2016). 

Menurut Andri, memang ada sejumlah kendaraan angkutan di luar bus instansi pemerintah yang direncanakan akan diperbolehkan melewati jalur transjakarta. Kendaraan angkutan itu di antaranya taksi premium dan bus pariwisata. 

"Pak Gubernur juga minta kalau bisa taksi premium, bus pariwisata, tetapi saat lewat mereka memang sedang berpenumpang," ujar Andri. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi jalur transjakarta. Menurut Andri, adanya rencana itu dilatarbelakangi seringnya jalur transjakarta dalam keadaan kosong melompong akibat tak dilintasi bus transjakarta. 

"Inti dari niat ini adalah bagaimana jalur busway ini efektif. Jangan terlalu banyak lowong sehingga ada diskresi untuk memasukkan kendaraan pribadi ke jalur busway," ucap Andri. 

Baca juga :
 

Jokowi Jadi Imam, Pengurus MUI Protes: Bukan Hanya Bacaan Alqurannya, Gerakan Salatnya Juga… 

Wisatawan Asal Swiss Diperkosa Tiga Pemuda di Nusa Penida, Bali. Duh, Kok Bali Nggak Aman Gini ya! 

Inilah Profil Sosok Bripda Hong Cin yang Kini Tengah Viral di Medsos! 

6 Penjual Makanan Paling Ditunggu Anak Komplek!

 

Sebelumnya, salah seorang warga, Agriadi Yulianto (34), sempat mengabadikan gambar dua bus Pemprov DKI bertuliskan "Enjoy Jakarta" yang kedapatan melintas di busway Koridor I pada Selasa (31/5/2016) sore. 
Menurut dia, hal tersebut sudah berlangsung hampir setiap hari. Agriadi menyayangkan karena seharusnya Pemprov DKI menjadi pihak yang terdepan menegakkan aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI.

Hakim tolak praperadilan Dimas Kanjeng tanpa kehadiran kuasa hukum


  

 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Sigit Sutriono menolak permohonan praperadilan diajukan kuasa hukum Kanjeng Dimas Taat Pribadi selaku tersangka kasus pembunuhan, penipuan, penggelapan, dan penggandaan uang dalam persidangan, Senin.

"Penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan Polda Jatim telah sesuai dengan prosedur hukum sehingga permohonan praperadilan haruslah ditolak," kata hakim tunggal praperadilan, Sigit Sutriono, saat membacakan amar putusannya di Ruang Candra PN Surabaya.

Usai persidangan, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jatim Kombes Pol Drs Zuhdy B Arrasuli SH, MH menyatakan putusan hakim telah sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan.

"Sejak awal kami pasrah dan patuh dengan keputusan hakim," katanya usai persidangan.

Sementara, saat pembacaan putusan hakim, tak satu pun kuasa hukum dari Dimas Kanjeng terlihat dalam persidangan. Hal itu dikarenakan para kuasa hukum Dimas Kanjeng sudah menyatakan mundur dalam persidangan sebelumnya.

"Saya mewakili semua tim menyatakan mencabut hak-hak kami dan mundur sebagai kuasa hukum dalam persidangan praperadilan ini," kata Ibnu, salah seorang kuasa hukum Dimas Kanjeng pada persidangan Rabu (23/11) lalu.

Perlu diketahui, praperadilan yang diajukan kubu Dimas Kanjeng di PN Surabaya tersebut, menyoal tentang tiga hal, yakni penentapan tersangka, penahanan dan penggeledahan.

Kasus Dimas Kanjeng mencuat saat aksinya yang diyakini mampu menggandakan uang.

Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi sorotan publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpinnya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Baca juga :

Nasdem: Sebaiknya Penggantian Ketua DPR Harus Mufakat 

Senjata Khusus BNN Dipakai Mulai Desember 

Ditanya Warga soal Maraknya KDRT, Ini Solusi Pencegahan dari Sandiaga 

Daftar Waktu Lama Berpuasa di Berbagai Negara

  

Oleh polisi, Dimas Kanjeng disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. 

Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang.

Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

Belakangan, melalui kuasa hukum yang ditunjuk Marwah Daud Ibrahim, petinggi padepokan, pihak Dimas Kanjeng melakukan perlawanan hukum berupa permohonan praperadilan melalui PN Surabaya.

Hakim tunggal Sigit Sutriono menolak permohonan praperadilan tersebut. Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, bisa dipastikan kasus ini bakal segera disidangkan.

Selasa, 28 Februari 2017

10 Potret Bripda Ismi Aisyah yang Sanggup Bikin Kamu Lupa Ngiler


Terlihat di tengah penumpasan aksi teror di Bandung, Jawa Barat, Bripda Ismi Aisyah sukses merebut hati publik. Sejak potret perempuan berusia 24 tahun tersebut tersebar di media sosial dan viral, decak kagum tak henti terlontar untuk Bripda Ismi.

Kepada Liputan6.com, Ismi mengaku polisi adalah cita-citanya sejak kecil. "Waktu SD kan suka ditanya, mau jadi apa. Saya jawab ya jadi polisi," tuturnya. Saat ini Ismi bertugas sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. "Pengabdian, keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat jadi bagian tanggung jawab diri sendiri," sambungnya.
Sosoknya kian jadi magnet selepas Wali Kota Bandung, Ridwal Kamil, menyebarluaskan akun Instagram Ismi kepada pengikutnya. Wajar jika hingga pagi ini, Selasa (28/2), followers Ismi di akun dengan username @ismiaisyah20 menanjak tajam hingga menyentuh angka 110k.

Bikin penasaran banyak orang, kolom komentar di akun Instagram Ismi pun dipenuhi netizen. Ada yang memuji, namun tak sedikit juga yang melontarkan pertanyaan. Jangan ketinggalan euforianya, berikut sederet foto Bripda Ismi Aisyah yang mungkin bisa bikin kamu lupa kedip.

Nasdem: Sebaiknya Penggantian Ketua DPR Harus Mufakat



Beritajurnal5-Jakarta, Nasdem salah satu Fraksi Partai yang mempunyai keinginan keputusan DPR terkait dengan pergantian Ketua DPR RI harus melalui system mekanisme melalui musyawarah mufakat dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena kami melihat proses politik di DPR harus bijak, sebagaimana kultur budaya politik asli kita yaitu musyawarah mufakat," Ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Jhonny G. Plate di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Terkait dengan proses Legal Formal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Jhonny menyebutkan usulan pergantian itu harus melalui berbagai proses sebelum dibawa ke rapat Paripurna.
Menurutnya, dalam proses pergantian itu ada usul dari DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar, lalu tinggal prosesnya berjalan di DPR dan diharapkan tidak ada pemungutan suara dalam memutuskan pergantian tersebut.
"Diharapkan tidak ada voting di rapat paripurna, tetapi musyawarah mufakat. Itu perlu didorong yaitu kedepankan perundingan untuk satu tujuan bernegara," ujarnya.
Jhonny juga mengatakan Fraksi Nasdem melihat situasi terkini terkait dengan dinamika politik Indonesia maka fraksinya tidak berharap ada dinamika yang mengarah pada keretakan keutuhan bangsa.
Menurut dia, proses musyawarah mufakat bertujuan meredam ketegangan yang mengarah kepada keretakan bangsa.
"Yang pasti ada kewenangan didelegasikan ke fraksi untuk mengambil keputusan. Tidak semua proses politik dikonsultasikan ke DPP. Namun, kita harua berjalan di rel yang digariskan partai untuk Indonesia lebih baik," ujar dia.

Baca juga :

Perosotan kaca di atas gedung tinggi akan dibuka untuk umum 

Jokowi Jadi Imam, Pengurus MUI Protes: Bukan Hanya Bacaan Alqurannya, Gerakan Salatnya Juga… 

Meski Kamu Bisa Mencari Hingga ke Ujung Dunia. Untuk Urusan Jodoh, Gadis Jawa Juaranya! 

Wisatawan Asal Swiss Diperkosa Tiga Pemuda di Nusa Penida, Bali. Duh, Kok Bali Nggak Aman Gini ya!

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan akan taat pada peraturan yang berlaku di internal Partai Golkar dan peraturan perundang-undangan terkait dengan keinginan Partai Golkar menempatkan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Sebagai kader Golkar, saya ingin menempatkan keutuhan negara, partai di atas kepentingan pribadi," kata Ade saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (28/11).
Seraya menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku, dia mengaku telah berkonsultasi dengan tokoh senior Partai Golkar, tokoh bangsa, tokoh agama, dan rekan aktivis di HMIterkait dengan polemik posisi Ketua DPR. (JMart).


Senjata Khusus BNN Dipakai Mulai Desember

Beritajurnal5, Badan Narkotika Nasional (BNN) makin buas dalam perang menghadapi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). BNN bahkan akan mempersenjatai anggotanya di lapangan dengan senjata khusus dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba.  

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas pada Selasa (22/11/2016) menyampaikan senjata khusus tersebut akan dipakai oleh anggotanya di lapangan mulai Desember 2016 mendatang. 

"Senjata yang dimiliki sementara diperoleh dari impor bukan kaliber TNI atau Polri, tapi ini spesifik," kata Budi Waseso sebagaimana dikabarkan Antara. 
Tanpa menyebut asal senjata itu, Buwas menyebut senjata impor tersebut sudah sampai Tanah Air pada bulan November ini. 

"Penggunaan senjata khusus oleh BNN, untuk melakukan identifikasi bila ada yang meninggal, maka dapat diketahui peluru yang digunakan," kata Buwas menerangkan. 


Pengguna dari senjata spesifik milik BNN itu terutama oleh anggota BNN yang bertugas di bagian pemberantasan. "Anggota BNN dari bagian pemberantasan akan menggunakannya dengan syarat orangnya harus cakap dan terlatih dan lulus tes psikologi," kata Buwas.

Adapun jenis senjata spesifik yang digunakan adalah laras panjang, sniper, senjata serbu, pistol dan senjata pendamping, katanya. "Ke depan BNN harus mendahului kekuatan sindikat narkoba, karena saat ini sudah terbukti adanya perlawanan dari sindikat narkoba kepada aparat BNN," ujarnya. 

Tembak Mati Mafia NarkobaNiatan Buwas untuk mempersenjatai anggotanya dengan senjata khusus tersebut sudah bergulir sejak Oktober silam. Ketika itu Buwas menyatakan siap menembak mati para pengedar narkoba, karena tindakan mereka ini sudah merusak jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara.

"Kami tidak ngawur, karena tindakan tegas itu juga terukur, sebab akan kami lakukan pada pengedar yang kami sudah punya data pelanggaran hukumnya. Kalau sudah begini masih direhabilitasi justru kita yang kalah, karena mereka pasti cari mangsa lagi," katanya kepada Antara, Rabu (19/10).

Buwas menjamin tindakannya tidak akan melanggar hukum dan HAM. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap narkoba, selain itu juga ada Peraturan Kepala Polri. 

Baca Juga :

Ini Dia Isi Dokumen Perjanjian Batu Tulis PDIP-Gerindra 

Daftar Waktu Lama Berpuasa di Berbagai Negara 

Ini Dia Cara Dunia Menghentikan Serangan Israel Ke Gaza 

Perosotan kaca di atas gedung tinggi akan dibuka untuk umum

 

"Tindakan mereka yang merusak jutaan generasi muda itu justru lebih melanggar HAM," katanya.

Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan bertindak tegas pada pengedar narkoba yang merusak jutaan generasi muda itu. "Kami tinggal menunggu senjata standar yang kami pesan dan akan datang pada bulan November," katanya.  (JMart)

Ditanya Warga soal Maraknya KDRT, Ini Solusi Pencegahan dari Sandiaga

Beritajurnal5, Calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mendapat pertanyaan dari seorang warga terkait masalah penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ini ditanyakan warga yang mayoritas ibu-ibu saat dirinya kampanye di Jakarta Barat.

Saat itu Sandiaga menyapa warga yang mayoritas ibu-ibu di Jalan Manggis IV, RT 10 RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). Warga kemudian menanyakan permasalahan KDRT yang kerap dialami ibu rumah tangga.

"Pak ini masalah KDRT ada solusi penanganannya enggak, kan biasa ini ibu-ibu yang mengalami KDRT," tanya seorang ibu ke Sandiaga.

Menjawab pertanyaan warga, Sandiaga meminta warga untuk turut aktif mengawasi kasus KDRT yang dialami warga. Jika terpilih di Pilgub DKI, pihaknya berjanji akan membuat program untuk pencegahan dan pengawasan KDRT.

"Kita harus menjemput bola, kita harus aktif di PKK siapa ini anggota kita yang terlihat murung, terlihat ada masalah. Kita tanyakan, beri perhatian sehingga dia terbuka. Kita bukan hanya mencegah KDRT ini, tapi kita memastikan tidak akan terulang lagi," jelas Sandiaga kepada warga.

Untuk pencegahan, pihaknya nanti akan membuat program konseling. Nantinya berbagai unsur keluarga mulai dari suami, istri, hingga anak-anak, akan diberi bimbingan konseling berupa dialog yang dilakukan secara rutin.

"Konseling di keluarga itu ada dialog yang secara rutin harus ada suami, istri anak-anak juga, dan fasilitastor. Jadi ini tugas juga buat pamong-pamong daerah, mereka harus jadi leader juga," kata Sandiaga kepada wartawan.

Sandiaga pun meminta masyarakat untuk aktif mengawasi setiap kemungkinan peluang terjadinya KDRT.

"Jadi ibu-ibu PKK, ibu Posyandu, juga harus melihat di wilayahnya kalau ada yang berpotensi melakukan KDRT. Tanpa dijelaskan sebabnya harus didalami lagi, kenapa dia luka, perempuan terutama anak-anak kita harus hindarkan anak kecil dari kekerasan," jelasnya lagi.

KDRT disebut Sandiaga terjadi karena minimnya lapangan kerja. Akibatnya beberapa kepala rumah tangga yang frustasi melampiaskan kekesalannya.

"Itu karena gangguan kejiwaan laki-laki, dan itu berkaitan dengan fustrasi tidak bisa mendapat penghasilan yang cukup, jadi salah satu persoalannya adalah lapangan kerja," katanya.

Mencegah dan mengawasi KDRT, Sandiaga juga berjanji akan membuat sebuah sistem aplikasi. Aplikasi tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat untuk melaporkan segala kemungkinan terjadinya KDRT.

"Kita akan pastikan kita punya program yang bisa menangkal KDRT tersebut melalui preventif maupun dengan kuratif. Kita akan luncurkan aplikasi teknologi digital sehingga ini menjadi tugas bersama untuk memastikan KDRT tidak terjadi dan seandainya sudah terjadi tidak berulang kembali," katanya lagi. 9 JMart )

Minggu, 26 Februari 2017

Ini Dia Isi Dokumen Perjanjian Batu Tulis PDIP-Gerindra

Isi Perjanjian Batu Tulis PDIP-GerindraDokumen Perjanjian Batu Tulis antara pucuk pimpinan PDIP Megawati Soekarnoputri dan Gerindra Prabowo Subianto beredar di jejaring sosial setelah Jokowi dideklrasikan sebagai capres. Poin ke tujuh pada dokumen yang beredar itu tertulis bahwa Megawati mendukung Prabowo pada Pemilu Presiden 2014.

Saat dikonfirmasi, politisi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan perjanjian itu benar adanya. "Saya hadir saat membuat kesepakatan itu," tutur Martin saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (15/3/2014).

Martin mengaku belum melihat dokumen yang beredar itu. Namun saat Liputan6.com membacakan satu persatu perjanjian dalam dokumen itu, Martin mengatakan isinya sama persis dengan kesepakatan yang dibuat PDIP dan Gerindra di Batu Tulis, termasuk poin ke-7.

"Sama, perjanjian Batu Tulis seperti itu. Memang dibuat sekitar tanggal 16 Mei, sudah Pemilu Legilslatif, hari Jumat malam atau Sabtu dinihari, karena Sabtunya terakhir pendaftaran calon presiden. Itu sekitar jam 9 atau jam 10 malam," papar Martin.

Berikut isi perjanjian Batu Tulis antara Megawati dan Prabowo yang beredar di jejaring sosial itu:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan MEgawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatk penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik danberkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menenutkan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta 16 Mei 2009

Megawati Soekarnoputri (Tandatangan di atas materai)
Prabowo Subianto
Sumber : Liputan6.com